Berita Terkini

KPU Bekali Jajaran Kesiapan Audit Dana Kampanye

Yogyakartakpu.go.id - Komisioner Divisi Hukum dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari 34 Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi/KIP Aceh se-Indonesia berkumpul untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang diselenggarakan di Yogyakarta, Kamis (22/11/2018).

Tema ini diambil sebagai bagian dari persiapan penyelenggara dalam menghadapi proses pemeriksaan dana kampanye peserta pemilu. KPU sendiri menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) sebagai pelaksana audit dana kampanye seluruh peserta pemilu.

Anggota KPU RI Hasyim Asyari mengingatkan tiga hal pokok yang perlu diperhatikan dalam audit dana kampanye, pertama harus ada laporan yang akan diaudit, kedua orang yang akan melakukan audit (KAP) dan ketiga proses pengadaan jasa kantor akuntan publik itu sendiri. 

Ketiga hal tersebut menjadi perhatian dikarenakan saling berkaitan dan akan mempengaruhi waktu penyampaian laporan audit dana kampanye oleh KPU,” kata Hasyim.

Pada paparannya Hasyim juga mengingatkan kepada jajaran Divisi Hukum untuk menyiapkan diri menghadapi padatnya jadwal dan kegiatan di awal 2019 nanti. Dari 10 kegiatan yang dia catat, salah satu yang berpotensi menyita perhatian Divisi Hukum berkaitan dengan daftar pemilih“Bilamana itu terdapat sengketa,ucap Hasyim di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.

Oleh karenanya dia berharap melalui bimtek ini jajarannya bisa mendapat pengetahuan cukup untuk mengantisipasi ketidakpahaman yang terjadi kemudian. Dia juga berharap agar ilmu yang diperoleh selama bimtek bisa ditularkan kepada jajaran di kabupaten/kota khususnya terkait kesiapan menghadapi persoalan sengketa hukum. Proses penyelesaian sengketa hukum akan berlangsung cukup lama, sehingga kualitas personel dan dokumen pentingyang bisa menjadi bahan gugatan harus mulai diidentifikasi dari sekarang,” tambah Hasyim. (hupmas kpu domin-april/foto: domin-april/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 990 kali